Satu malam medio Agustus 2001, seperti malam lainnya Rosita tidur terlelap. Namun nyenyaknya tidur Rosita dikejutkan dengan suara teriakan. Pemandangan mengejutkan didapat. Rekan Rosita, sedang dibekap tiga pria berbadan lebih besar dari dirinya.
Rosita Siti binti Muhtadin Jalil, tenaga kerja wanita yang bekerja di Fujariah, Dubai, Emirat Arab itu tidak menyangka. Malam itu, menjadi awal dari perjalanan kelam hidupnya.
Ibu satu anak asal Karawang, Jawa Barat, yang berangkat dari Indonesia pada bulan April 2009 melalui PT Berkah Guna Selaras itu memergoki tiga pemuda sedang mendekap rekannya sesama pekerja rumah tangga.
Rosita mengenali tiga pemuda itu. Ketiganya yakni, Abdallah (anak majikan), Hamad, dan Badar. Karena kepergok, Abdallah mengancam Rosita untuk diam, kalau teriak akan dibunuh.
Ketika tiga pria itu lalu meninggalkan ruang tidur, Rosita menghampiri temannya. Saat dihampiri, rekan Rosita tak juga siuman. Rosita memutuskan untuk melapor kepada majikan.
Mendengar laporan sang karyawan, majikannya tampak acuh. Dia tidak mengindahi. Tak berapa lama ada suara ketukan dari arah pintu rumah majikan. Si majikan menyuruh Rosita membukaan pintu.
Ternyata beberapa anggota polisi berada di balik pintu. Kondisi berbalik, majikan melaporkan Rosita ke polisi karena tuduhan membunuh. Rosita bersikukuh tidak membunuh. Untuk menguatkan kepercayaan majikan, Rosita bahkan mengaku pernah menjalin asmara dengan Abdallah. Tapi jurus itu tidak berhasil. Rosita mengaku mendapat ancaman majikan.
Polisi kemudian membawa Rosita dan temannnya ke rumah sakit. Rosita baru tahu, rekannya ternyata sudah tidak bernyawa. Selama dalam tahanan Rosita dilarang menghubungi orang lain. Bahkan selama dalam tahanan dia disiksa.
Setahun setelah penahanan, bantuan pendampingan dari Kedutaan Besar RI datang. Ancaman hukuman mati menanti Rosita. Saat itu dirinya sudah menjalani tiga kali sidang. Sidang ke empat dan seterusnya dia didamping pengacara, penerjemah dan staff Kedutaan Besar RI. Pada 11 Juni 2011, Rosita dilepaskan dari tahanan.
Dia mengaku kepulangannya ke Indonesia berkat bantuan wakil kepala sipir penjara Fujairah. Setelah mendekam di tahanan selama 20 bulan di penjara Fujairah, Rosita pun menyambut lega kesempatan itu.
Namun, sebelum pulang ke Indonesia Rosita mengaku sempat ditawari untuk bekerja pada wakil kepala sipir itu. Polisi membelikan tiket dan dipulangkan ke Indonesia. Rosita mempermasalahkan, "Mengapa pemerintah tidak tahu saya pulang," kata Rosita berkerudung hitam, dalam keterangan pers di kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juni 2011. (sj)
0 komentar:
Posting Komentar
KOLOM KOMENTAR TIDAK MENGGUNAKAN CAPJAY,, JADI JANGAN SUNGKAN UNTUK KOMEN. OK....