Jakarta - Para penggemar 'Harry Potter' masih harap-harap cemas menunggu kepastian pemutaran 'Harry Potter and the Deathly Hallows II' di bioskop Indonesia. Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin, kisruh soal pajak film impor sudah menemukan sedikit titik terang.
"Sudah ada penyelesaian. Diusahakan secepatnya (bisa tayang di bioskop Indonesia)," ujarnya kepada detikhot, Rabu (13/7/2011).
Johnny menambahkan, pemerintah akan menunda untuk mengenakan pajak royalti 10% film impor selama dua tahun ke depan. Keputusan tersebut diambil agar para penikmat film Indonesia bisa kembali menyaksikan film-film Hollywood.
"Tinggal menunggu resminya dari pemerintah. Kalau pembicaraan, sudah menemukan titik temu," tambahnya.
'Harry Potter and the Deathly Hallows II' telah diputar perdana di Trafalgar Square, London, Inggris pada 7 Juli lalu. Sementara di Singapura, film yang dibintangi Daniel Radcliffe, Rupert Grint dan Emma Watson itu dijadwalkan tayang pada 14 Juli 2011.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar
KOLOM KOMENTAR TIDAK MENGGUNAKAN CAPJAY,, JADI JANGAN SUNGKAN UNTUK KOMEN. OK....